Pengelolaan Limbah Padat Industri Mie Instan
"Sang Landep"
Untuk mengatasi masalah yang terkait dengan limbah padat yang harus dilakukan adalah mengelola limbahnya. Pengelolaan limbah berfungsi untuk:
mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis, dan
mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Para pelaku industri industri mie instan rata-rata tidak melakukan pengelolaan limbah padat sendiri. Limbah-limbah itu biasanya diserahkan ke pihak ketiga untuk diolah. Dari pihak industri hanya melakukan pemisahan-pemisahan limbah padat yang dihasilkan. Pembagian-pembagian tersebut terdiri dari sampah yang mudah terurai dan sampah yang sulit terurai. Untuk limbah padat yang sulit diurai seperti plastik, kardus, dan alumunium foil, pihak industri mie akan menyerahkannya ke pihak ketiga untuk dibuang ke TPA. Untuk mie kadaluarsa yang dikembalikan oleh konsumen, biasanya sebelum dibuang dipisah terlebih dahulu plastik kemasan dan isinya. Hal ini karena adanya perbedaan perlakuan dalam penanganan limbah. Sedangkan untuk limbah yang mudah terurai, seperti mie basah, mie hancur, mie yang gagal produksi, dan mie kadaluarsa biasanya diserahkan juga ke pihak ketiga atau dijual untuk dijadikan pakan ternak.
Posting Komentar untuk "Pengelolaan Limbah Padat Industri Mie Instan"