Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POTENSI DAMPAK LINGKUNGAN TERKAIT KUALITAS UDARA Industri Mie Instan

"Sang Landep"
Untuk industri mie instan, dampak pada kualitas udara disebabkan oleh gas, debu, dan kebisingan. Bahan pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Pencemaran udara karena gas yang ditimbulkan oleh proses produksi industri mie terjadi di dalam ruangan (ruang produksi) dan di luar ruangan (cerobong boiler). Debu dan gas-gas tersebut bisa membahayakan apabila tidak dilakukan pengelolaan, terlebih lagi yang di dalam ruangan karena akan terhirup oleh para pekerja bila mereka tidak menggunakan penutup hidung yang memadai. Jauhnya penetrasi zat pencemar yang terhirup ke dalam tubuh bergantung pada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai zat yang sangat beracun dan dapat menyebabkan kanker (karsinogenik). Untuk pencemaran udara di industri mie instan, sumbernya berasal dari peralatan produksi, seperti alat untuk pencampuran (mixer), alat untuk menggoreng (fryer) dan terutama suara yang dihasilkan oleh boiler. Intensitas bunyi dinyatakan dalam satuan desibel (dB) dan yang dihasilkan oleh industri mie instan berkisar antara 70-85 dB, sedangkan menurut Kepmen Perindustrian No. 51 tahun 1999 baku mutu kebisingan untuk industri adalah 85 dB. Kebisingan dapat diterima oleh tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

Karakteristik Potensi Dampak
Keseluruhan dampak yang disebabkan oleh gas, debu, dan kebisingan akan muncul secara kontinu selama pabrik beroperasi. Hanya waktu paparannya terjadi pada saat mesin produksi beroperasi saja. Misalnya, ada mesin yang berproduksi selama 8 jam atau ada yang selama 24 jam. Karena emisi yang keluar dari sumbernya terjadi selama jam kerja, maka yang terkena dampak langsung dari pencemaran yang terjadi adalah para pekerja industri mie instan tersebut.

Posting Komentar untuk "POTENSI DAMPAK LINGKUNGAN TERKAIT KUALITAS UDARA Industri Mie Instan"