Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyusunan Prosedur Pengkajian Ulang HACCP

"Sang Landep"

􀃖 Lanjutkan ke pengkajian ulang untuk menentukan apakah sistem yang dibuat bekerja dengan baik (pengujian, audit, analsiis sampel).
􀃖 Frekuensi pengkajian ulang harus mencukupu untuk memastikan bahwa sistem yang dibuat bekerja dengan efektif.
􀃖 Bila mana mungkin, tindakan validasi harus melibatkan tindakan-tindakan yang berguna untuk emmastikan efisiensi seluruh bagian rencana HACCP.
A. Pengkajian ulang (Verification)
Pengkajian ulang dimaksudkan untuk mencapai hal-hal berikut ini:
- Validasi Studi HACCP: dalam hal ini pengkajian ulang dapat dilakukan pad akhir studi dan atau setelah penerapannya yang pertama.
- Penerapan sistem HACCP yang telah didefinisikan secara efektif dan keberlanjutan efisiensinya.

Pada prakteknya, prosedur pengkajian ulang dapat berisi:
- Audit sistem HACCP
- Pengkajian ulang bahwa CPC masih dalam kendali
- Pengamatan penyimpangan tindakan perbaikan maupun target akhir produk.
- Meningkatkan pengawasan produk
- Melalui pengujian beberapa CPCs
-Semua aktivitas yang berhubungan dengan efisiensi sistem termasuk kalibrasi, pengawasan berkala dan perawatan peralatan (pengukuran dan pengolahan)
Survei kepuasan konsumen dan pengkajian keluhan.
Metode pengkajian ulang harus dapat distandarisasi, sedangkan cara pencatatan harus dapat didokumentasi. Tujuan dari pengkajian ulang ini adalah memperbaiki sistem HACCP.

Pengkajian HACCP
Penerapan metode sistem HACCP harus ditinjau kembali dan bila perlu diubah setiap produk, proses atau salah satu tahap mengalami modifikasi.
Kajian sistematis harus diterapkan secara umum pada periode tertentu dan bilamana diperlukan analisis, misalnya pada kasus-kasus berikut ini:
- modifikasi produk
- modifikasi proses
- modifikasi peralatan dan sambungan
- modifikasi penyimpanan atau distribusi produk
ada informasi ilmiah atau epidemi baru tentang potensi bahaya biologis, fisik, maupun kimia.
Secara umum, pengkajian ulang dilakukan setiap enam bulan hingga satu tahun, namun pelaksanaannya tergantung pada kasus yang ada serta tingkat keseringan modifikasi proses maupun munculnya potensi bahaya yang baru.



Posting Komentar untuk "Penyusunan Prosedur Pengkajian Ulang HACCP"