Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penanganan Pasca Panen Biji Kopi

"Sang Landep"
Biji kopi yang sudah siap diperdagangkan adalah berupa biji kopi kering yang sudah terlepas dari daging buah, kulit tanduk dan kulit arinya, butiran biji kopi yang demikian ini disebut kopi beras (coffca beans). Kopi beras berasal dari buah kopi basah yang telah mengalami beberapa tingkat proses pengolahan. Secara garis besar dan berdasarkan cara kerjanya, maka terdapat dua cara pengolahan buah kopi basah menjadi kopi beras, yaitu yang disebut pengolahan buah kopi cara basah dan cara kering. Pengolahan buah kopi secara basah biasa disebut W.I..B. (West lndische Bereiding), sedangkan pengolahan cara kering biasa disebut O.I.B (Ost Indische Bereiding). Perbedaan pokok dari kedua cara tersebut di atas adalah pada cara kering pengupasan daging buah, kulit tanduk dan kulit ari dilakukan setelah kering (kopi gelondong), sedangkan cara basah pengupasan daging buah dilakukan sewaktu masih basah (Ridwansyah, 2003).
Jenis-jenis kopi yang sering kita jumpai diantaranya:
1. Coffea Arabica
2. Coffea canephora
3. Coffea liberica

Dalam pengolahan kopi ada dua metode yaitu:
1. Metode Pengolahan Kering (Ost Indische Bereiding)
Dalam metode pengolahan kering dibagi menjadi dua yaitu:
1. Pengeringan Alami (Natural Drying)
2. Pengeringan Buatan (Artificial Drying)
2. Metode Pengolahan Basah (West lndische Bereiding)
Dalam metode pengolahan basah menggunakan prinsip fermentasi yang berkelanjutan yang bertujuan pemecahan komponen lapisan lendir yang mana akan terlepas dari permukaan kulit tanduk biji kopi.

Standar Mutu Kopi
1. Pegolahan kering
a. Kadar air maksimum 13 % (bobot/bobot)
b. Kadar kotoran berupa ranting, batu, gumpalan tanah dan benda-benda asing lainnya maksimum 0-5 % (bobot/bobot).
c. Bebas dari serangga hidup.
d. Bebas dari biji yang berrbau busuk, berbau kapang dan bulukan.
e. Biji tidak lolos ayakan ukuran 3 mm x 3mm (8 mesh) dengan maksimum lolos 1 % (bobot/bobot).
f. Untuk bisa disebut biji ukuran beger, harus memenuhi persyaratan tidak lolos
g. ukuran (3.6 mesh) dengan maksimum lolos 1 % (bobot/bobot).
2. Pengolahan Basah
a. Kadar air maksimum 12% (bobot/bobot)
b. Kadar kotoran berupa ranting, batu, gumpalan tanah, dan berupa kotoran lainnya frlaksimum 0.5 % (bobot/bobot).
c. Bebas dari serangga hidup
d. Bebas dari biji yang berbau busuk, berbau kapang dan bulukan.
e. Untuk robusta, dibedakan ukuran besar (L), sedang (M) dan kecil (S).
f. Untuk jenis bukan robusta ukuran biji tidak dipersyaratkan.
(Ridwansyah, 2003).

Kopi terutama diperuntukkan minuman dan sumber citarasa kopi untuk macam-macam makanan dan masakan, berbagai manfaat lain diperoleh dari biji kopi diantaranya:
1. Pembuatan minyak biji kopi (coffe oil) yang dapat dipergunakan untuk campuran dalam pembuatan sabun, untuk campuran minyak cat, campuran bahan untuk semir sepatu, obat dan untuk industri plastik memanfaatkanya untuk pembuatan jenis plastik cavalite.
2. Kandungan kafein diekstraksi diperlukan pula oleh industri produk susu, manisan dan macam-macam produk lainya.
3. Dalam dunia kedokteran minuman seringkali digunakan untuk obat pemacu susunan saraf pusat atau sebagai bahan central nervous system stimulant.
4. Kafein ini bahkan ditemukan (FAO) berkhasiat mencegah kanker dubur.

Posting Komentar untuk "Penanganan Pasca Panen Biji Kopi"