Pengendalian Kontaminasi Pangan
"Sang Landep"
Pemerintah di berbagai belahan dunia menggunakan deretan usaha atau langkah pengendalian kontaminan pangan melalui inspeksi, registrasi, analisa produk akhir, untuk menentukan apakah suatu perusahaan pangan memproduksi produk pangan yang aman.
Masalah utama yang dihadapi adalah tingginya biaya yang diperlukan untuk pengendalian. Salah sati sistem baru bagi penjaminan (asuransi) keamanan pangan yang disampaikan pada tahun 1971 dalam suatu National Conference of Food Protection adalah Sistem The Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
HACCP adalah suatu sistem yang dianggap rasional dan efektif dalam penjaminan keamanan pangan dari sejak dipanen sampai dikonsumsi. HACCP adalah suatu sistem yang mampu mengidentifikasi hazard (ancaman) yang spesifik seperti biologi, kimia serta sifat fisik yang merugikan dan dapat berpengaruh terhadap keamanan pangan dan dilengkapi dengan langkah-langkah pencegahan untuk mengendalikan ancaman tersebut.
Posting Komentar untuk "Pengendalian Kontaminasi Pangan"