Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis-Jenis Mie berdasarkan Standar Nasional Indonesia

"Sang Landep"

Mie adalah sejenis produk makanan yang bahan baku utamanya berasal dari tepung terigu. Mie merupakan salah satu makanan pengganti nasi yang disukai hampir semua kalangan masyarakat karena rasanya yang khas
dan penyajiannya yang mudah.
Jenis-Jenis Mie
Ada 3 (tiga) golongan mie berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
1. Mie basah
Produk makanan basah yang dibuat dari tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan makanan yang diizinkan, berbentuk khas mie.*
2. Mie kering
Produk makanan kering yang dibuat dari tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan makanan yang diizinkan, berbentu khas mie.**
3. Mie instan
Mie instan dibuat dari adonan terigu sebagai bahan utama dengan atau tanpa penambahan bahan lainnya. Mie instan dicirikan dengan adanya penambahan bumbu dan memerlukan proses rehidrasi untuk siap dikonsumsi.





Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis Mie berdasarkan Standar Nasional Indonesia"