Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PROGRAM SANITASI UNTUK INDUSTRI PANGAN SKALA RUMAH TANGGA

"Sang Landep"


Pangan yang aman, dan bermutu harus tersedia bagi semua lapisan masyarakat. Pangan yang aman dan bermutu selama ini dihasilkan dari dapur rumah tangga naupun dari industri pangan. Industri pangan di Indonesia akhir-akhir ini berkembang pesat dan terdapat dalam skala usaha yang beragam. Saat ini sebagian besar industri pangan adalah industri pangan berskala rumah tangga. Industri Rumah Tangga Pangan sangat membutuhkan binaan agar produk pangan yang dihasilkan baik dan aman bagi konsumennya karena telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
Sampai saat ini, tingkat kemanan pangan industri rumah tangga masih rendah. Hasil dari produksi mereka, sebagian besar belum memenuhi standar keamanan pangan. Masalah keamanan pangan yang terbesar pada industri-industri skala rumah tangga"
Masalah utama yang menyebabkan rendahnya keamanan pangan tadi, ada dua hal. Yang pertama, pelaksanaan kebersihan dan sanitasi yang masih sangat kurang. Dan kedua, penggunaan bahan berbahaya yang sebetulnya tidak boleh untuk pangan. "Mereka masih pergunakan (bahan berbahaya) karena faktor ketidaktahuan,"
Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia
Pangan yang aman adalah pangan yang tidak mengandung bahaya biologi atau mikrobiologi, bahaya kimia, dan bahaya fisik.
Bahaya biologis atau mikrobiologis terdiri dari parasit (protozoa dan cacing), virus, dan bakteri patogen yang dapat tumbuh dan berkembang di dalam bahan pangan, sehingga dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia. Beberapa bakteri patogen juga dapat menghasilkan toksin (racun), sehingga jika toksin tersebut terkonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan intoksikasi. Intoksikasi adalah kondisi dimana toksin sudah terbentuk di dalam makanan atau bahan pangan
Bahaya Kimia adalah bahaya berupa cemaran bahan-bahan kimia beracun yang dapat menyebabkan keracunan atau penyakit jika termakan oleh manusia, seperti residu, pestisida, logam berbahaya, racun yang secara alami terdapat dalam bahan pangan, dan cemaran bahan kimia lainnya.
Bahaya fisik terdiri potongan kayu, batu, logam, rambut, dan kuku yang kemungkinan berasal dari bahan baku yang tercemar, peralatan yang telah aus, atau juga dari para pekerja pengolah makanan. Meskipun bahaya fisik tidak selalu menyebabkan terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan, tetapi bahaya ini dapat sebagai pembawa atau carier bakteri-bakteri patogen dan tentunya dapat mengganggu nilai estetika makanan yang akan dikonsumsi.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam penyiapan makanan yang berkaitan dengan proses penyiapannya adalah penerapan prinsip-prinsip cara pengolahan makanan yang baik (CPMB), meskipun dengan cara-cara yang sederhana. Yaitu dengan memperhatikan masalah sanitasi dan higiene. Kebersihan pada setiap tahapan proses pengolahan, yang dimulai dari persiapan dan penyediaan bahan baku, pemakaian air bersih, tahapan pengolahan, dan pasca pengolahan (pengemasan dan penyimpanan) makanan atau pangan tradisional merupakan langkah-langkah penting untuk menghindari terjadinya infeksi dan intoksikasi. Selain itu usaha-usaha untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang antara bahan baku yang belum diolah dengan bahan jadi juga merupakan upaya preventif yang harus dilakukan.
Pengolahan pangan selain bertujuan untuk membuat produk pangan olahan,meningkatkan citarasa dan daya tarik, juga bertujuan untuk mengawetkan pangan sehingga tahan lama disimpan. Melalui pengolahan, berbagai cemaran fisik, kimia dan biologis yang membahayakan kesehatan manusia dikurangi sebanyak mungkin atau dihilangkan dengan berbagai cara. Dengan demikian produk pangan yang dihasilkan menjadi bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Jika tidak dilindungi dengan baik, produk pangan yang bermutu dan sudah aman tadi mungkin saja tercemar oleh cemaran-cemaran fisik, kimia atau biologis. Pencemaran kembali produk pangan yang sudah bermutu dan aman ini oelh cemaran-cemaran fisik, kimia atau biologis disebut pencemaran silang atau kontaminasi silang.
Lingkup program sanitasi meliputi: bangunan, bahan baku, pengolahan dan penanganan produk jadi, pengendalian hama, penanganan limbah, sanitasi pekerja dan fasilitas, penyimpanan produk jadi, transportasi.
 

Posting Komentar untuk "PROGRAM SANITASI UNTUK INDUSTRI PANGAN SKALA RUMAH TANGGA"