PROGRAM SANITASI UNTUK INDUSTRI PANGAN SKALA RUMAH TANGGA
"Sang Landep"
Pangan yang aman, dan bermutu harus
tersedia bagi semua lapisan masyarakat. Pangan yang aman dan bermutu selama ini
dihasilkan dari dapur rumah tangga naupun dari industri pangan. Industri pangan
di Indonesia
akhir-akhir ini berkembang pesat dan terdapat dalam skala usaha yang beragam.
Saat ini sebagian besar industri pangan adalah industri pangan berskala rumah
tangga. Industri Rumah Tangga Pangan sangat membutuhkan binaan agar produk
pangan yang dihasilkan baik dan aman bagi konsumennya karena telah memenuhi
persyaratan mutu dan keamanan.
Sampai saat ini, tingkat
kemanan pangan industri rumah tangga masih rendah. Hasil dari produksi mereka,
sebagian besar belum memenuhi standar keamanan pangan. Masalah keamanan pangan
yang terbesar pada industri-industri skala rumah tangga"
Masalah utama yang menyebabkan
rendahnya keamanan pangan tadi, ada dua hal. Yang pertama, pelaksanaan
kebersihan dan sanitasi yang masih sangat kurang. Dan kedua, penggunaan bahan berbahaya
yang sebetulnya tidak boleh untuk pangan. "Mereka masih pergunakan (bahan
berbahaya) karena faktor ketidaktahuan,"
Keamanan pangan adalah kondisi dan
upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis,
kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia
Pangan yang aman adalah pangan yang
tidak mengandung bahaya biologi atau mikrobiologi, bahaya kimia, dan bahaya
fisik.
Bahaya biologis atau mikrobiologis
terdiri dari parasit (protozoa dan cacing), virus, dan bakteri patogen yang
dapat tumbuh dan berkembang di dalam bahan pangan, sehingga dapat menyebabkan
infeksi dan keracunan pada manusia. Beberapa bakteri patogen juga dapat
menghasilkan toksin (racun), sehingga jika toksin tersebut terkonsumsi oleh
manusia dapat menyebabkan intoksikasi. Intoksikasi adalah kondisi dimana toksin
sudah terbentuk di dalam makanan atau bahan pangan
Bahaya Kimia adalah bahaya berupa cemaran
bahan-bahan kimia beracun yang dapat menyebabkan keracunan atau penyakit jika
termakan oleh manusia, seperti residu, pestisida, logam berbahaya, racun yang
secara alami terdapat dalam bahan pangan, dan cemaran bahan kimia lainnya.
Bahaya fisik terdiri potongan kayu,
batu, logam, rambut, dan kuku yang kemungkinan berasal dari bahan baku yang tercemar,
peralatan yang telah aus, atau juga dari para pekerja pengolah makanan.
Meskipun bahaya fisik tidak selalu menyebabkan terjadinya penyakit atau
gangguan kesehatan, tetapi bahaya ini dapat sebagai pembawa atau carier
bakteri-bakteri patogen dan tentunya dapat mengganggu nilai estetika makanan
yang akan dikonsumsi.
Hal penting yang harus diperhatikan
dalam penyiapan makanan yang berkaitan dengan proses penyiapannya adalah
penerapan prinsip-prinsip cara pengolahan makanan yang baik (CPMB), meskipun
dengan cara-cara yang sederhana. Yaitu dengan memperhatikan masalah sanitasi
dan higiene. Kebersihan pada setiap tahapan proses pengolahan, yang dimulai
dari persiapan dan penyediaan bahan baku,
pemakaian air bersih, tahapan pengolahan, dan pasca pengolahan (pengemasan dan
penyimpanan) makanan atau pangan tradisional merupakan langkah-langkah penting
untuk menghindari terjadinya infeksi dan intoksikasi. Selain itu usaha-usaha
untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang antara bahan baku yang belum diolah dengan bahan jadi juga
merupakan upaya preventif yang harus dilakukan.
Pengolahan pangan selain bertujuan untuk
membuat produk pangan olahan,meningkatkan citarasa dan daya tarik, juga
bertujuan untuk mengawetkan pangan sehingga tahan lama disimpan. Melalui
pengolahan, berbagai cemaran fisik, kimia dan biologis yang membahayakan
kesehatan manusia dikurangi sebanyak mungkin atau dihilangkan dengan berbagai
cara. Dengan demikian produk pangan yang dihasilkan menjadi bermutu dan aman
untuk dikonsumsi. Jika tidak dilindungi dengan baik, produk pangan yang bermutu
dan sudah aman tadi mungkin saja tercemar oleh cemaran-cemaran fisik, kimia
atau biologis. Pencemaran kembali produk pangan yang sudah bermutu dan aman ini
oelh cemaran-cemaran fisik, kimia atau biologis disebut pencemaran silang atau
kontaminasi silang.
Lingkup
program sanitasi meliputi: bangunan, bahan baku,
pengolahan dan penanganan produk jadi, pengendalian hama, penanganan limbah, sanitasi pekerja dan
fasilitas, penyimpanan produk jadi, transportasi.
Posting Komentar untuk "PROGRAM SANITASI UNTUK INDUSTRI PANGAN SKALA RUMAH TANGGA"