Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

STANDAR PRODUKSI Rambutan

"Sang Landep"

Ruang Lingkup
 Standard produksi ini meliputi: klasifikasi/penggolongan dan syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan dan cara pengemasan. 




Diskripsi
Buah rambutan segar adalah buah dari tanaman rambutan (Nephelium lappaceum Linn) dalam tingkat ketuaan optimal, utuh, segar dan bersih. Standar buah rambutan di Indonesia tercantum dalam Standar Nasional Indonesia SNI 01-3210-1992.
  
Klasifikasi dan Standar Mutu
Buah rambutan segar untuk masing-masing kultvar, digolongkan dalam 2 buah jenis, yaitu: Mutu I dan Mutu II.
Klasifikasi berdasarkan ukuran berat adalah sebagai berikut:
a) Binjai: besar maksimum 20 kg; kecil : > 20 kg
b) Lebak Bulus: besar maksimum 35 kg; kecil > 35 kg
c) Rapiah: besar maksimum 30 kg; kecil > 30 kg
d) Simacan: besar maksimum 40 kg; kecil > 40 kg

Persyaratan mutu untuk buah rambutan adalah sebagai berikut:
a) Keseragaman Kultivar: mutu I seragam; mutu II seragam
b) Keseragaman Ukuran: mutu I seragam; mutu II kurang seragam
b) Tingkat Kesatuan Buah: mutu I tepat; mutu II kurang Tepat
c) Tingkat Kesegaran Buah: mutu I segar; mutu II kurang segar
d) Buah cacat/busuk: mutu I 0%; mutu II 0%
e) Bentuk ikatan: mutu I maksimum 10 cm; mutu II maksimum 10 cm
f) Bentuk buah lepas: mutu I maksimum. 0,5 cm; mutu II maksimum 0,5 cm
g) Kadar Kotoran: mutu I 0%; mutu II 0%
h) Serangga hidup/mati: mutu I tidak ada; mutu II tidak ada

Pengambilan Contoh
 Satu partai/lot buah rambutan segar terdiri dari maksimum 1.000 kemasan. Contoh diambil secara acak dari jumlah kemasan dalam 1 (satu) partai/lot.
a) Jumlah kemasan dalam partai/lot 1 s/d 5, contoh pengambilan semua
b) Jumlah kemasan dalam partai/lot 6 s/d 100, contoh pengambilan sekurang- kurangnya 5
c) Jumlah kemasan dalam partai/lot 101 s/d 300, contoh pengambilan sekurang- kurangnya 7
d) Jumlah kemasan dalam partai/lot 301 s/d 500, contoh pengambilan sekurang- kurangnya 9
e) Jumlah kemasan dalam partai/lot 501 s/d 1000, contoh pengambilan sekurang- kurangnya 10

Petugas pengambil contoh harus orang yang memenuhi persyaratan yaitu orang yang telah berpengalaman atau dilatih lebih dahulu dan mempunyai ikatan dengan suatu badan hukum.

Pengemasan
Buah rambutan segar disajikan dalam bentuk ikatan atau lepas, dibungkus bahan kertas, jaring plastik atau bahan laian yang sesuai, lalu dikemas dengan keranjang bambu atau kotak karton/kayu/bahan lain yang sesuai dengan atau tanpa penyangga, dengan berat bersih maksimum 10 kg.

Pada bagian luar kemasan, diberi label yang bertuliskan antara lain :
a) Dihasilkan di Indonesia.
b) Nama barang/kultivar.
c) Golongan ukuran.
d) Jenis mutu.
e) Nama perusahaan/eksportir. f) Berat bersih/kotor.

Posting Komentar untuk "STANDAR PRODUKSI Rambutan"